Sama-Sama Tak Miliki Visi Hukum
Jumat, 19 Juni 2009 – 19:03 WIB
Menanggapi itu, Megawati mengatakan persoalan pungli adalah persoalan mental. Apabila mental bisa dibenahi, pungli bakal hilang sendiri. Bahkan, orang akan merasa tidak berhak apabila menemukan uang yang tidak lebih yang tidak menjadi haknya.
SBY mengatakan, yang diperlukan untuk mengurangi pungli adalah dengan melakukan sidak. Mereka yang terbukti menarik pungli harus diperingatkan keras. Pada saat yang sama, di lembaga-lembaga pelayanan publik harus ada informasi lengkap mengenai prosedur pengurusan layanan. "Harus juga dibuatkan kotak komplain. Masyarakat diberi kesempatan untuk memberi respons terhadap layanan instansi," katanya.
Debat kemarin juga membahas menganai bencana lumpur di Porong, Sidoarjo. Megawati mengatakan, persoalan lumpur di Sidoarjo sudah menjadi persoalan emergency dan kritis. Namun, dia lebih sepakat membawa kasus itu ke ranah hukum. "Hukum itulah yang akan menentukan apakah lumpur tersebut bencana alam atau bencana industri," katanya.
SBY mengatakan, upaya pemerintah selama ini harus direview. Apakah yang sudah dilakukan masih ada persoalan. Kalau masih ada, harus dikaji dan dicarikan solusinya. "Memberikan bantuan kepada masyarakat. Bantuan ekonomi dan sosial, diberikan oleh Lapindo. Perusahaan yang menyebabkan bencana itu. Pemerintah dengan persetujuan DPR mengurusi persoalan infrastruktur," katanya.