Samad: Konstitusi tak Mungkinkan KPK Periksa Boediono
Selasa, 20 November 2012 – 14:33 WIB
![Samad: Konstitusi tak Mungkinkan KPK Periksa Boediono Samad: Konstitusi tak Mungkinkan KPK Periksa Boediono - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Pada rapat itu, dihasilkan dua kesimpulan. Yakni Timwas Century DPR memberikan apresiasi kepada KPK yang telah melaporkan langkah-langkah maju dalam melakukan penyelidikan kasus Bank Century dengan menyimpulkan telah ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Timwas Century DPR juga mendorong KPK untuk terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat kasus Bank Century sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (boy/jpnn)