Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sambangi KLHK, Elemen Masyarakat Penggiat Perhutanan Sosial Tegaskan Dukung Kebijakan KHDPK

Rabu, 24 Agustus 2022 – 08:41 WIB
Sambangi KLHK, Elemen Masyarakat Penggiat Perhutanan Sosial Tegaskan Dukung Kebijakan KHDPK - JPNN.COM
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK Bambang Supriyanto. Foto: Dok. KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat penggiat perhutanan sosial di Jawa mendatangi kantor Kementerian LHK di Jakarta, Selasa (23/8).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan perkembangan kondisi perhutanan sosial di wilayahnya masing-masing, khususnya terkait dinamika kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) di tengah masyarakat.

Ketua Umum Badan Pengurus Nasional Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Roni Usman Kusmana menyampaikan berdasarkan pengalamannya di lapangan, perhutanan sosial itu betul-betul memberi sebuah keadilan, kenyamanan, dan ketenteraman bagi masyarakat.

“Melalui perhutanan sosial, kami melihat bagaimana masyarakat mampu juga mengelola hutan dengan baik dan benar sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Roni.

AP2SI merupakan sebuah lembaga yang memiliki komitmen kuat terhadap gerakan untuk keadilan dan kelestarian lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi masyarakat melalui agenda perhutanan sosial.

Adapun tujuan AP2SI ini sebagai wadah perjuangan dan pertukaran gagasan antar sesama pengelola perhutanan sosial di tingkat tapak.

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Desa Pemanfaat Hutan (Masa Depan) Amin Tohari, yang juga anggota AP2SI Jawa Timur menyampaikan perkembangan dan dimanika masyarakat terkait kebijakan KHDPK.

Dia memberikan masukan agar KLHK segera melakukan sosialisasi ke desa-desa bersama para pendamping perhutanan sosial.

Penggiat perhutanan sosial di Jawa menyampaikan perkembangan kondisi perhutanan sosial di wilayahnya masing-masing, khususnya terkait dinamika kebijakan KHDPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News