Sambil Momong Cucu, Nenek Jualan Sabu-Sabu
jpnn.com, TARAKAN - Nenek berinisial IS ditangkap Satreskoba Polres Tarakan saat memesan sabu-sabu dari NN, Rabu (13/9).
Paur Subbag Humas Polres Tarakan IPDA Deny Mardiyanto mengatakan, sebelum meringkus IS, pihaknya terlebih dahulu mengamankan NN di sebuah rumah di Jalan Swarga, Kelurahan Karang Balik, Rabu (13/9).
Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisi sabu-sabu.
“Rumah yang ditempati NN sering mencurigakan dan sering terjadi transaksi narkoba. Akhirnya dilakukan pengerebekan terhadap rumah yang ditempati oleh NN dan mendapati satu bungkus sabu-sabu,” jelas Deny.
Dia menambakan, sabu-sabu milik NN dikemas dalam kotak rokok yang di simpan di atas plafon rumah.
“Dari hasil pengembangan yang dilakukan, ternyata sabu-sabu dipesan oleh seorang wanita, IS. Jadi, tesangka (IS) langsung dipancing ambil sabu-sabu pesanannya. Kemudian, dari Tanjung Selor, dia langsung berangkat ke Tarakan untuk mengambil sabu-sabu,” imbuh Deny.
Saat tiba di Kota Tarakan, IS bukannya mendapatkan yang diharapkannya.
Warga Bulungan, Kalimantan Utara itu pun harus pasrah saat ditangkap.