Sambungan Listrik Pasar Diputus
Sabtu, 02 Januari 2010 – 08:10 WIB
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal menuding Pemko Pekanbaru, khususnya Dinas Pasar (Dispas), yang harusnya bertanggung jawab. "Pihak Dispas yang mengelola pasar tersebut harus menyelesaikannya. Tunggakan listrik harus dibayarkan tanpa terkecuali karena listrik sudah digunakan. Kita menyesalkan ketidaktegasan pemko dalam menyelesaikan permasalan Pasar Rumbai ini," cetusnya.
Dari pantauan Riau Pos, selain gelap tak ada terdengar alunan lagu yang bisa meramaikan suasana pasar dari setiap kios yang ada. Hal ini membuat beberapa masyarakat yang hendak berbelanja menjadi enggan untuk masuk kedalam pasar tersebut. Seperti yang diungkapkan Haryati, warga Rumbai Pesisir yang ditemui Riau Pos. "Awalnya mau melihat-lihat pakaian ke dalam. Tapi melihat kondisi gelap begini, akhirnya memutuskan tak jadi," ujarnya kemarin (1/1). (ind,sam/jpnn)