Sambut Baik, Siap Borong Senpi
Kamis, 08 Juli 2010 – 14:51 WIB
SEMARANG--Keluarnya Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 yang akan mempersenjatai Satpol PP dengan senjata api (senpi), disambut gembira personel Satpol PP Kota Semarang.Kepala Satpol PP Kota Semarang Tri Supriyanto, menegaskan, pihaknya akan mengajukan anggaran untuk pengadaan senpi. Tri mengungkap, sebenarnya pengajuan anggaran untuk membeli persenjataan personel Satpol PP Kota Semarang sudah pernah dilakukan. Besarnya, ketika itu, Rp 100 juta seperti diusulkan pada APBD 2006. Namun pengajuan pembelian itu tak direalisasi karena izin dari Mabes Polri tak keluar. "Jika memang itu (dipersenjatai senpi) sudah menjadi instruksi dari pemerintah pusat, maka Satpol PP Kota Semarang siap melaksanakan." Meski begitu, lanjut Tri, tak semua personel Satpol PP dipersenjatai senpi. Hanya beberapa saja, disesuaikan dengan kebutuhan. Sebab ada ketentuan yang harus ditaati.
Seperti diketahui, Mendagri mengeluarkan aturan Permendagri 26/2010 tentang Penggunaan Senjata Api bagi Satpol PP. Permendagri ini sebagai tindak lanjut PP Nomor No 6 Tahun 2010 tentang Polisi Pamong Praja, khususnya pasal 24 yang mengamanatkan anggota Satpol PP dalam pelaksanaan tugas operasionalnya dapat dilengkapi senjata api.
Jenis-jenis senpi yang akan digunakan meliputi gas air mata berbentuk pistol, revolver, senapan yang dapat ditembakkan dengan peluru gas atau peluru hampa, dan stik (pentungan). Juga senjata kejut listrik berbentuk stik (pentungan) dengan menggunakan aliran listrik.
SEMARANG--Keluarnya Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 yang akan mempersenjatai Satpol PP dengan senjata api (senpi), disambut gembira personel Satpol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
Jumat, 29 November 2024 – 01:17 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Bojan Hodak Melihat Persib Bandung Imbang Melawan Port FC, Puas atau Kecewa?
Jumat, 29 November 2024 – 05:44 WIB - Pilkada
Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
Jumat, 29 November 2024 – 04:45 WIB - Pilkada
Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
Jumat, 29 November 2024 – 05:10 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (29/11), Lengkap!
Jumat, 29 November 2024 – 05:40 WIB - Kesehatan
Anda Ingin Menurunkan Berat Badan, Coba Minum 10 Jus Ini
Jumat, 29 November 2024 – 02:00 WIB