Pedagang lain, Rohmat, 40, mengaku aturan Mendagri konyol dan bentuk arogansi pemerintah. "Yang dihadapi Satpol PP kan rakyat kecil, miskin, apa perlu pakai senjata api? Enak saja bikin aturan," kesalnya. (nag/aj/jpnn)
SEMARANG--Keluarnya Permendagri Nomor 26 Tahun 2010 yang akan mempersenjatai Satpol PP dengan senjata api (senpi), disambut gembira personel Satpol