Sambut Hari HAM Internasional, Sejumlah Peneliti Menuntut Kapolri Diganti
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) menuntut Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatan kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Hal demikian disampaikan mereka dalam pernyataan sikap bersama yang disampaikan memperingati Hari HAM Internasional.
"Perombakan kepemimpinan termasuk di pucuk pimpinan tertinggi, yaitu Kapolri yang mesti dilakukan secepatnya mengingat kinerja kepemimpinan selama ini menjauh dari ciri polisi negara demokrasi dan hak asasi," tulis pernyataan sikap bersama seperti dikutip Rabu (11/12).
Adapun, pihak yang menyampaikan pernyataan ialah pendiri Social Movement Institute Eko Prasetyo, peneliti Social Movement Institute Ursula Lara dan Paul FR, peneliti LBH Pos Malang Daniel Siagian, anggota Yayasan Tifda Zico Mulia, serta Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid.
Selain meminta Jenderal Listyo mundur, para peneliti juga meminta polisi menghentikan kebijakan penggunaan kekerasan dalam merespons aksi damai.
Mereka juga meminta polisi memberi ruang bagi publik menilai kinerja Polri melalui partisipasi masyarakat memilih pimpinan kepolisian di level pusat hingga daerah.
"Memastikan aparat kepolisian di semua level untuk memahami, mengerti bahkan mampu untuk bertindak sesuai dengan prinsip prinsip HAM," kata mereka dalam pernyataan bersama.
Para peneliti juga meminta Polri memberikan hukuman keras pada aparat yang terbukti melakukan kekerasan dengan menjatuhkan sanksi pidana bukan etik.