Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sambut HUT Indonesia, Pemprov DKI Gelar Bulan Patuh Trotoar

Selasa, 25 Juli 2017 – 13:18 WIB
Sambut HUT Indonesia, Pemprov DKI Gelar Bulan Patuh Trotoar - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Djarot S. Hidayat. Foto: Ricardo/JPNN

Karena itu, harus ada penertiban dan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

Menurut Sigit, PKL yang melanggar seharusnya tidak hanya sekadar dipindahkan barang dagangannya.

"Kalau bisa orangnya dikenakan hukuman agar ada efek jera. Ini domainnya satpol PP," ‎tuturnya.

Sigit menambahkan, ada denda bagi pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran.

"Kalau di Dishub, taruhlah mereka yang diderek harus bayar denda Rp 500 ribu," ucapnya. (gil/jpnn)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Bulan Patuh Trotoar pada Agustus 2017.

Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close