Sambut New Normal, Anak Buah Anies Baswedan Bakal Jorjoran Promosi Pariwisata
"Selain penerapan protokol kesehatan seperti masker, jaga jarak dan cuci tangan pakai sabun, akan ada pembatasan jumlah pengunjung di restoran, apakah sebesar 50 persen atau 25 persen, itu sedang kita bahas," kata Cucu.
Selain restoran, kunjungan untuk pameran, museum dan tempat hiburan lainnya juga akan memiliki protokol COVID-19 tersendiri.
Namun aktivitas seperti di museum dan pameran serta kegiatan seni budaya belum akan dilonggarkan dalam waktu dekat mengingat memiliki potensi tinggi untuk penularan COVID-19.
Cucu mengatakan penyusunan protokol COVID-19 di sektor pariwisata ini juga mempertimbangkan hitungan ekonomi. Karena dunia usaha juga tidak ingin merugi di tengah dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat pandemi.
Beberapa kegiatan pariwisata yang belum terpecahkan solusinya di era normal baru seperti pelaksanaan pertunjukan seni budaya, karena belum memiliki penggantinya.
"Tapi ada bentuk lain, ide-ide baru yang disampaikan teman-teman industri seni, misalnya nonton konsernya dari dalam mobil (drive-in). Ini sudah dilakukan di sejumlah negara," kata Cucu. (ant/dil/jpnn)