Sambut Tahun Baru 2023, Begini Pesan dan Harapan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan
"Tokoh-tokoh yang selalu mendengungkan penundaan Pemilu harusnya menghormati konstitusi dan penyelenggara Pemilu 2024, serta mendengarkan aspirasi rakyat yang tidak menginginkan penundaan Pemilu 2024," pesannya.
Syarief menegaskan Fraksi Partai Demokrat akan terus mengawal proses Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik, lancar, dan tepat waktu sesuai konstitusi.
Syarief juga memandang perlunya menekan agar oligarki politik tidak semakin kuat dengan mengevaluasi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang membatasi peluang putra atau putri terbaik bangsa maju dalam pemilihan presiden.
Dia mengatakan sudah seharusnya aturan syarat presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional yang sekarang berlaku membatasi pilihan rakyat memilih calon pemimpin dihapus.
"Jika memang kita konsisten pengajuan calon presiden hanya dilakukan oleh partai politik sebagaimana amanat Pasal 6A ayat (2) UUD 1945, maka setiap partai politik yang telah lolos ambang batas parlemen punya hak, peluang dan posisi yang sama dalam mengajukan calon pemimpin bangsa," paparnya.
Dalam konteks hukum, adanya sejumlah legislasi yang memicu kontroversi publik, seperti Undang-Undang Cipta Kerja dan KUHP menjelaskan kelemahan pemerintah dalam menyerap aspirasi rakyat.
"Padahal seharusnya setiap regulasi mendapatkan masukan, saran, dan partisipasi publik seluas-luasnya," tegasnya.
Menurutnya, putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja 'konstitusional bersyarat' menjadi bukti lemahnya pemerintah dalam menyusun kerangka kebijakan yang partisipatif, demokratis, dan konstitusional.
Di sisi lain, klausula 'penyerangan kehormatan presiden dan/atau wakil presiden' dalam KUHP menyisakan kecemasan dan ancaman terhadap demokrasi.