Sammy Pindah ke Pusat Rehabilitasi
Sabtu, 11 September 2010 – 21:09 WIB
Atas kasus penyalahgunaan narkoba, Sammy divonis satu tahun penjara dikurangi masa tahanan pada 15 Juli lalu oleh hakim PN Jakarta Pusat. Saat itu, hakim juga memerintahkan Sammy berada dalam tahanan dan menjalani pengobatan rehabilitasi medis di pusat rehabilitasi narkoba milik BNN. (ign/c7/ayi)