Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sampai di Kepri, Ismeth Gagal Gunakan Hak Pilih

Rabu, 26 Mei 2010 – 17:18 WIB
Sampai di Kepri, Ismeth Gagal Gunakan Hak Pilih - JPNN.COM
Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah. Foto : Antony/JPNN
Ismeth, lanjut Tumpal, bisa sampai di Batam juga karena adanya lima warga Kepri yang rela bertukar tiket demi Ismeth. "Kalau tidak ada warga yang sukarela, pak Ismeth bisa-bisa turun di Pekanbaru, bukan di Batam," urainya.

Karenanya pula, Tumpal mensinyalir ada muatan politis dalam perkara yang menjerat mantan ketua Otorita Batam itu. "Ternyata benar nuansa politisnya sangat kental," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada persidangan kemarin Majelis hakim Pengadilan Tipikor mengijinkan Ismeth Abdullah untuk pulang ke Tanjungpinang, Kepri, agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kepri yang digelar hari ini. Alasan majelis, karena hak asasi dan hak politik Ismeth tetap harus dipenuhi.

Penetapan majelis itu untuk merespon permohonan dari anggota tim penasehat hukum Ismeth, Luhut MP Pangaribuan. Luhut menyatakan bahwa KPU Kepri tidak dapat memenuhi perintah pengadilan yang sudah ditetapkan sepekan lalu, untuk mengirimkan petugas Pilkada ke Rutan LP Cipinang. Karenanya, Luhut mengajukan permohonan agar Ismeth diperkenankan pulang ke Tanjungpinang untuk menggunakan hak pilih.

JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah tak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kepri. Pasalnya, terdakwa perkara korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA