Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sampai di Kepri, Ismeth Gagal Gunakan Hak Pilih

Rabu, 26 Mei 2010 – 17:18 WIB
Sampai di Kepri, Ismeth Gagal Gunakan Hak Pilih - JPNN.COM
Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah. Foto : Antony/JPNN
Saat ini, Ismeth adalah terdakwa dalam perkara melakukan korupsi pengadaan pemadam kebakaran di Otorita Batam tahun 2004-2005. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ismeth telah menyetujui usulan penunjukan langsung pada proyek pengadaan damkar sehingga merugikan negara Rp 5,4 miliar.(ara/jpnn)

JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah tak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kepri. Pasalnya, terdakwa perkara korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA