Samsat Jakpus dan Jakut Siapkan Terobosan Pembayaran
Layanan Tetap Dibuka saat Jam Makan Siangjpnn.com - JAKARTA - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang berlokasi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat membuat terobosan baru dalam pelayanan kepada masyarakat. Terobosan itu berupa pelayanan yang tetap berjalan pada saat jam istirahat pada pukul 12.00 hingga 13.00.
Kepala Unit Samsat Jakpus, AKP Arif Fazlurrahman mengatakan, terobosan itu dilakukan pasca-kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akhir bulan lalu. Menurut Arif, saat itu Yuddy meminta supaya Kantor Samsat Jakpus dan Jakut tetap membuka loket saat jam makan siang. "Menanggapi hal tersebut, kami segera melakukan koordinasi," ungkap Arief di Jakarta, Kamis (11/12).
Selanjutnya, pelayanan di kantor Samsat Japus dan Jakut itu dilakukan seperti layanan perbankan. Maksudnya, petugas samsat secara bergantian memberikan pelayanan meski pada jam istirahat. "Sehingga tidak ada loket yang tutup," ujarnya.
Selain itu, dalam waktu dekat Samsat Jakpus dan Jakut juga akan mengeluarkan sistem pembayaran secara online yang disebut e- Paid. Sistem itu diyakini akan mampu memangkas antrean dalam pembayaran pajak.
Arif menjelaskan, e-Paid berbentuk seperti mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Hanya saja fungsinya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. "Prosesnya akan semudah membayar tagihan listrik di ATM," paparnya.
Sedangkan Kanit Samsat Jakut, AKP Sutikno menjelaskan, alat oti akan disiapkan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah akhir Desember, sedangkan tahap kedua pada Februari 2015.
"Bahkan alat tersebut tidak hanya akan terdapat di kantor samsat saja, namun kami juga akan terdapat di beberapa pusat kegiatan masyarakat," paparnya.
Sutikno yakin dengan adanya sistem itu maka lama antrean bisa dipangkas hingga 10 menit. Sementara selama ini sistem pembayaran secara manual menimbulkan antrean hingga 15 manit. "Dengan digunakannya alat ini akan sangat membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Sutikno.(boy/jpnn)