Samsung Bisa Bayar Apple Rp 30 Triliun
Divonis Melanggar Enam di Antara Tujuh Paten, Produk Terancam Di-BanMinggu, 26 Agustus 2012 – 06:46 WIB
SAN JOSE - Panel sembilan juri di US District Court, San Jose, Amerika Serikat, memang sudah memvonis Samsung harus membayar ganti rugi sebesar USD 1,05 miliar (hampir Rp 10 triliun atau persisnya Rp 9,98 triliun) dalam kasus pelanggaran hak cipta kepada Apple Jumat waktu setempat (kemarin WIB). Tetapi, sangat mungkin perusahaan asal Korea Selatan itu harus membayar kompensasi tiga kali lipat dari jumlah tersebut. "Hakim Lucy Koh kini punya hak untuk mengeluarkan diskresi yang memerintah Samsung membayar ganti rugi tiga kali lipat (dari yang diputuskan juri)," ujar Brian Love, guru besar bidang paten di Santa Clara University School of Law, kepada Associated Press kemarin.
Love yang mengikuti "the patent trial of the century" itu sejak awal menjelaskan, diskresi tersebut dimungkinkan berdasar Undang-Undang Hak Paten AS. Sebab, berdasar sidang yang berlangsung sejak April 2011 tersebut, terbukti Samsung dengan sengaja memalsukan lima di antara tujuh paten Apple.
Itu berarti, Samsung harus bersiap mentransfer ganti rugi sebesar 3 x Rp 10 triliun atau Rp 30 triliun. Bisa dipastikan, itulah jumlah ganti rugi terbesar di dunia sepanjang sejarah dalam kasus pelanggaran hak cipta.
SAN JOSE - Panel sembilan juri di US District Court, San Jose, Amerika Serikat, memang sudah memvonis Samsung harus membayar ganti rugi sebesar USD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
Senin, 28 Oktober 2024 – 21:20 WIB - Liga Indonesia
Persik Vs Persib 0-2, Pecah Telur! Lihat Klasemen Liga 1
Senin, 28 Oktober 2024 – 21:15 WIB - Istana
Tak Pakai Anggaran Negara, Pembekalan Menteri di Magelang Gunakan Uang Pribadi Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 – 19:33 WIB - Jatim Terkini
Muncul Dugaan Zarof Ricar & Pimpinan MA Ikut Atur PK Mardani Maming, Begini Kata Pakar
Senin, 28 Oktober 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil dan Rano Karno Debat Sengit, Sindir-sindiran soal Hasil Kerja Nyata
Senin, 28 Oktober 2024 – 18:09 WIB