Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Samsung Bisa Bayar Apple Rp 30 Triliun

Divonis Melanggar Enam di Antara Tujuh Paten, Produk Terancam Di-Ban

Minggu, 26 Agustus 2012 – 06:46 WIB
Samsung Bisa Bayar Apple Rp 30 Triliun - JPNN.COM
Hingga akhir 2012 ini, menurut Credit Suisse, total penjualan smartphone secara global diperkirakan bakal mencapai USD 207,6 miliar. Tahun depan jumlahnya bakal lebih tinggi lagi, USD 252,7 miliar.

Seiring keluarnya vonis kemarin WIB, Samsung pun harus mendesain ulang produk smartphone dan tablet mereka yang dijual di AS. Itu bisa jadi akan membuat mereka bakal sulit mempertahankan posisi sebagai market leader.

Keputusan Samsung untuk banding yang bisa sampai ke Mahkamah Agung AS juga akan membuka babak baru perseteruan. "Bakal banyak isu baru yang akan dihadirkan Samsung," kata Daniel Ravicher, executive director di Yayasan Paten Publik.

Sementara itu, kekalahan Samsung di pengadilan AS kemarin tak sampai menimbulkan antipati kepada produk Apple di Korsel. Meski tetap mendukung perusahaan kebanggaan mereka itu, tak terdengar adanya upaya boikot. (c10/ttg)

SAN JOSE - Panel sembilan juri di US District Court, San Jose, Amerika Serikat, memang sudah memvonis Samsung harus membayar ganti rugi sebesar USD

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close