Samsung Bisa Bayar Apple Rp 30 Triliun
Divonis Melanggar Enam di Antara Tujuh Paten, Produk Terancam Di-BanMinggu, 26 Agustus 2012 – 06:46 WIB
Seiring keluarnya vonis kemarin WIB, Samsung pun harus mendesain ulang produk smartphone dan tablet mereka yang dijual di AS. Itu bisa jadi akan membuat mereka bakal sulit mempertahankan posisi sebagai market leader.
Keputusan Samsung untuk banding yang bisa sampai ke Mahkamah Agung AS juga akan membuka babak baru perseteruan. "Bakal banyak isu baru yang akan dihadirkan Samsung," kata Daniel Ravicher, executive director di Yayasan Paten Publik.
Sementara itu, kekalahan Samsung di pengadilan AS kemarin tak sampai menimbulkan antipati kepada produk Apple di Korsel. Meski tetap mendukung perusahaan kebanggaan mereka itu, tak terdengar adanya upaya boikot. (c10/ttg)