Samuel Diduga Empat Kali Setubuhi Anak Panti Asuhan
jpnn.com - JAKARTA -- Pemilik Panti Asuhan Samuel's Home, Chemy Watulingas alias Samuel sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan penganiayaan, penelantaran, dan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan diduga kuat telah terjadi pelecehan seksual terhadap salah satu anak panti yang diduga dilakukan Samuel.
Menurutnya, hal itu diperkuatkan dengan hasil visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat.
"Telah terjadi (dugaan) persetubuhan dengan anak asuhnya dan ini dikuatkan dengan hasil visum RSCM," kata Rikwanto, Selasa (4/3).
Dijelaskan Kabid, dugaan persetubuhan itu terjadi pada saat korban berusia 13 tahun. Korban berinisial IC, kata Rikwanto, saat ini sudah berusia 14 tahun.
Menurutnya, Samuel diduga melakukan perbuatannya itu di Samuel's House dan apartemen-nya.
"Dilakukan di tempatnya di Samuel's House dan apartemen sampai empat kali layaknya orang dewasa. Ya jelas di bawah umur ada unsur paksaan," katanya.
Karenanya, kata Rikwanto, terkait pelecehan itu akan dibuatkan laporan polisi terpisah.