Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sandi Dorong Eks Terapis Alexis Mengaji di Syarikat Islam

Selasa, 31 Oktober 2017 – 20:12 WIB
Sandi Dorong Eks Terapis Alexis Mengaji di Syarikat Islam - JPNN.COM
Sandiaga Uno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengupayakan para eks pekerja dan terapis Alexis Hotel masuk dalam Syarikat Islam pimpinan Hamdan Zoelva. Hal ini untuk mengubah pemikiran dan memperbaiki akhlak para pekerja dan terapis di tempat hiburan di bawah bendera Alexis Group itu.

"Ya, untuk yang ber-KTP DKI saya usulkan bisa ikut pengajian di Syarikat Islam," kata Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).

Selain itu, Sandi juga mengupayakan para pekerja dan terapis Alexis bisa memperoleh pekerjaan baru. Salah satunya melalui program one kecamatan one center entrepreneurship (OK OCE).

"Kami juga memikirkan lapangan pekerjaan khususnya di gerakan OK OCE. Ini ada beberapa usaha seperti perhotelan dan restoran," kata Sandi. 

Sementara Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva menyambut positif inisiatif dari Sandi. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, Syarikat Islam membuka pintu lebar-lebar untuk pekerja dan terapis Alexis Hotel.

"Itu benar. Kami terima dengan baik dan kami akan lakukan pembinaan," kata Hamdan. 

Syarikat Islam, kata Hamdan, bersedia bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk melakukan perbaikan warga Ibu Kota. Untuk itu, Syarikat Islam menggelar pengajian rutin yang digelar mingguan.

"Ada pengajian seminggu sekali. Nanti soal itu kami akan pelajari lagi. Maunya kapan dan jumlahnya berapa terus terang saya juga belum tahu. Jadi masih kami pelajari lagi nanti bagaimana," kata Hamdan.(tan/jpnn)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengupayakan para eks pekerja dan terapis Alexis Hotel masuk dalam Syarikat Islam pimpinan Hamdan Zoelva.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News