Sandiaga Uno Desak Pemerintah Segera Selamatkan UMKM
Kamrussamad menegaskan, untuk sebaran koperasi ada 126.343 unit yang tercatat aktif.
Semuanya terdiri dari 756 Unit dari kementrian Koperasi dan UKM, dinas provinsi ada 4.672 dan Dinas Kabupaten dan Kota ada sebanyak 120.915 unit.
“Sedangkan jenisnya untuk Simpan pinjam ada 15 persen, koperasri jasa 3 persen, konsumen 59 persen, pemasaran 2 persen, dan produsen 21 persen,” tegasnya.
Terkait pengembangan pada era 4.0, kata Kamrussamad, maka perlu juga digitaliasai koperasi dan modern.
Selain itu, perlu juga kolaborasi bisnis sesama koperasi maupun pelaku usaha lainnya.
“Dan yang paling utama adalah pengembangan sumber daya manusianya,” tandasnya. (mg8/jpnn)