Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sandiaga Uno Memohon Agar Pendukungnya Tidak Datang ke Gedung MK

Kamis, 13 Juni 2019 – 23:59 WIB
Sandiaga Uno Memohon Agar Pendukungnya Tidak Datang ke Gedung MK - JPNN.COM
Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengimbau para pendukungnya agar tidak datang ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 tengah berlangsung.

Sandiaga mengungkapkan permohonan itu melalui akun pribadinya di Twitter, Kamis (13/6) malam ini.

"Saya dan Pak @prabowo memohon kepada seluruh pendukung untuk tidak berbondong-bondong hadir di lingkungan Mahkamah Konstitusi pada hari-hari mendatang. Kita hargai dan kita percayai segala proses hukum yang berjalan," kata Sandiaga dalam akunnya di Twitter.

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berharap para pendukung percayakan perjuangan kepada dirinya dan Prabowo. Dia juga berharap para pendukung memercayai hakim MK saat memutuskan hasil sidang PHPU Pilpres 2019.

"Saya memohon kepada semuanya untuk percaya kepada kami dan juga kinerja para hakim MK. Sudah menjadi tugas kami untuk berbuat yang terbaik untuk rakyat, bangsa dan negara. Saya mengimbau seluruh pendukung untuk selalu tenang, serta mengedepankan demokrasi yang sejuk dan damai," pungkas dia.

Baca: Jelang Hadapi PSIM, Salahudin Akui Striker Persiba Masih Kurang Garang

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta para pendukungnya tidak menggelar aksi apa pun selama sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedianya, MK mulai menggelar sidang gugatan hasil Pilpres 2019 pada 14 Juni 2019.

Permintaan eks Danjen Kopassus itu disampaikan melalui video resmi yang dikirim tim Media Center Prabowo - Sandiaga, Selasa (11/6) ini.

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengimbau para pendukungnya agar tidak datang ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 tengah berlangsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News