Sang Ibu Pergoki Anaknya Digarap Ayah Tiri
Selasa, 30 Desember 2014 – 12:58 WIB
Atas perbuatannya itu Al akan dikenai pasal 81, 82 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (eja/jpnn)
Atas perbuatannya itu Al akan dikenai pasal 81, 82 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (eja/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News