Sangkur Itu pun Menancap Di Dada
Jumat, 22 Januari 2016 – 08:52 WIB
Kapolsek Tampan Kompol Ari Setiyawan Wibowo SIK ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX menerangkan, Budi dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan.
Menurut Ari, mereka belum sepenuhnya percaya omongan Budi. Kuat dugaan, pernyataan Budi hanya sebagai pembelaan.(MXK/MXP/ray)