Sanksi Berat Jaksa Penuntut Ba'asyir tak Dilaksanakan
Jumat, 13 Mei 2011 – 16:30 WIB
Iwan dikenai sanksi berat tak boleh bersidang setelah terbukti lalai tak mengajukan banding terhadap vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan pada Tariq Khan. Iwan bersama 4 jaksa lain justru mengajukan tuntutan 12 bulan padahal menurut Marwan, pimpinannya meminta agar menuntut Tariq Khan selama 18 bulan penjara.
Meski begitu, Marwan memastikan, pihaknya tak berhasil mengungkap apakah ada pidana suap sehingga Iwan bersama rekannya Awalia Machmuda, Arif Indra Kusuma Adhi, Fatoni Hatam, dan Dedy Sukarno, berani mengabaikan perintah atasan. (pra/jpnn)