Sanksi Berat Jaksa Penuntut Ba'asyir tak Dilaksanakan
Jumat, 13 Mei 2011 – 16:30 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy membenarkan bahwa jaksa Iwan Setiawan yang dikenai sanksi berat tak boleh bersidang, tidak bisa dilaksanakan. Iwan Setiawan diberikan sanksi berat itu karena terbukti lalai tak mengajukan banding terhadap vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan pada Tariq Khan, terdakwa skandal Bank Century. Iwan Setiawan sendiri masih menjadi anggota penuntut umum kasus terorisme yang didakwakan pada Abu Bakar Ba'asyir.
Menurut Marwan, sanksi berat tak boleh bersidang untuk Iwan tak bisa dijalankan pada perkara Abu Bakar Ba'asyir. Ini lantaran proses persidangan sudah terlanjur berlangsung. "Sudah (dikenai sanksi berat), sidang kan boleh saja karena fungsi jaksanya tak dicabut. Tapi dia sebagai anggota tim (jaksa)," kata Marwan dicegat wartawan selepas salat Jumat (13/5).
Ditambahkan, karena persidangan sudah hampir tuntas dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa Senin pekan depan, keanggotaan Iwan dalam tim tak bisa dicabut. Sebab jika dicabut di tengah persidangan, menurut Marwan, negara akan rugi sebab sudah menggaji Iwan.
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy membenarkan bahwa jaksa Iwan Setiawan yang dikenai sanksi berat tak boleh bersidang,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Istana
Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:28 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:54 WIB - Humaniora
Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB