Sanksi Etik Antasari Diminta Dipercepat
Kamis, 20 Agustus 2009 – 18:39 WIB
Sementara, kepolisian juga diminta bekerja profesional menyangkut tudingan Antasari bahwa pimpinan dan belasan penyidik menerima uang suap Rp 6 miliar dari tersangka kasus pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo. "Soalnya, kerjanya tak profesional dan buru-buru menetapkan pimpinan KPK jadi tersangka, harus langsung dinonaktifkan. Ini bisa melemahkan KPK," timpal Illian Deta, peneliti ICW pula. (pra/JPNN)