Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sanksi Kerja Sosial Diusulkan Masuk Revisi KUHP

Kamis, 07 Oktober 2010 – 20:58 WIB
Sanksi Kerja Sosial Diusulkan Masuk Revisi KUHP - JPNN.COM
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar menganggap hukuman kerja sosial sudah waktunya menjadi bagian dari vonis pengadilan. Alasannya, karena hukuman berupa kerja sosial dinilai lebih bermanfaat bagi masyarakat dibanding hukuman penjara saja.

"Tidak mungkin semua persoalan bisa selesai di penjara, tapi dengan hukuman-hukuman sosial yang lebih mendidik dan manusiawi serta berdampak memberikan penyadaran kepada masyarakat kita sudah saatnya untuk dilakukan," kata Patrialis, di gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (7/10).

Patrialis menilai konsep hukuman yang bermuara ke penjara terlalu konvensional. Menurutnya, Indonesia sudah saatnya membuat konsep resolusi alternatif salah satunya penerapan kerja sosial dalam batas-batas tertentu.

"Ya, tentu tidak semua jenis pelanggaran bisa divonis dengan kerja sosial. Kalau tindak pidana berat, ya tidak boleh," kata politisi Partai PAN itu.

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar menganggap hukuman kerja sosial sudah waktunya menjadi bagian dari vonis pengadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close