Politisi yang gagal dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) namun dipilih menjadi menteri di Kabinet ndonesia Bersatu (KIB) II itu menegaskan, kementerian yang dipimpinnya tengah merumuskan sanksi berupa kerja sosial itu masuk dalam revisi KUHP. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menhukham) Patrialis Akbar menganggap hukuman kerja sosial sudah waktunya menjadi bagian dari vonis pengadilan.