Sanksi Penjual Miras Tak Tegas
Senin, 16 Januari 2012 – 09:45 WIB
Selain itu, Muchtar meminta tempat-tempat yang selama ini diduga kerap dijadikan tempat jual beli miras untuk ditertibkan. Pihaknya juga meminta masyarakat, khususnya orang tua, dapat bersama-sama mengingatkan anak-anaknya agar tidak bebas dalam bergaul. Hal ini agar generasi muda Banjar tidak terjerumus ke hal negatif, seperti perjudian, minuman keras, penggunaan narkoba, maupun pergaulan bebas. “Mari kita saling mengingatkan dan mengajak kepada kebaikan,” ajaknya.
Secara terpisah, Kapolresta Banjar AKBP Sambodo Purnomo Yogo SIK MTCP memberikan apresiasi terhadap masukan tokoh agama dan masyarakat Kota Banjar. Pihaknya berkomitmen untuk memberantas miras, narkoba, dan apapun yang melawan hukum lainnya.
“Dengan segala kemampuan, bagian dan fungsi serta anggota kita akan terus berupaya maksimal menekan tingkat kriminal yang disebabkan pengaruh negatif, baik karena miras maupun narkoba,” katanya.