Sanksi Penjual Miras Tak Tegas
Senin, 16 Januari 2012 – 09:45 WIB
Jebolan Akpol angkatan 1994 ini menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang melakukan aksi main hakim sendiri. Karena hal itu melanggar aturan hukum yang berlaku.
“Negara kita negara hukum, jangan main hakim sendiri. Jika ada informasi mengenai peredaran miras atau yang lainnya segera laporkan kepada kami. Dan ini akan sangat membantu kami dalam upaya penegakan hukum bagi mereka. Saya akan apresiasi kepada siapa saja yang membantu kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran miras di kota ini,” tutupnya. (kun)