Selain meminta para demonstran untuk tertib, massa juga diminta untuk tidak melakukan aksi provokatif dengan membawa atribut yang menghina pihak tertentu. Termasuk juga, polisi melarang mereka membawa binatang sebagai alat peraga unjukrasa, agar tak mengganggu ketertiban umum. "Nggak boleh bawa hewan. Yang unjuk rasa itu manusia, bukan hewan," tambahnya. (zul/jpnn)
JAKARTA - Polri telah merencanakan akan menurunkan Prosedur Tetap (Protap) Nomor 1 Tahun 2010, untuk membubarkan para pengunjukrasa yang akan berdemonstrasi