Santai, Bocah SD Pakai Baju Gambar Palu Arit di Lingkungan Polres
Jumat, 15 Februari 2019 – 06:05 WIB
BACA JUGA : Ada Turis Kibarkan Bendera Palu Arit, Ini Alasannya
Pihak kepolisian kemudian memberikan pengertian pada orang tua bahwa kaus yang dipakai SHP berlambang salah satu ormas yang sudah dilarang di Indonesia.
Sedangkan pihak kepolisian sendiri berharap, agar warga masyarakat Lamongan untuk tidak mudah terpancing dengan kejadian tersebut, dan untuk selalu menjaga kondisi kantibmas di Lamongan menjelang pemilu. (yos/jpnn)