Santri dan Siswa Madrasah Segera Nikmati Kenaikan Dana BOS
Senin, 19 Oktober 2020 – 13:15 WIB
Dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR pada 8 September 2020, penundaan ini dibahas bersama.
Raker menyepakati rencana kenaikan dana BOS madrasah dan pesantren tetap dilanjutkan. Menindaklanjuti kesepakatan ini, Menag bersurat ke Menteri Keuangan pada 10 September 2020 dan usulan tersebut disetujui.
“Saya berharap kenaikan anggaran sebesar Rp100 ribu per siswa atau santri ini bisa dimanfaatkan madrasah dan pesantren untuk optimalisasi pembelajaran jarak jauh dan pencegahan penyebaran covid-19 di lembaga pendidikan,” harap Menag. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: