Santri Diduga Tewas Gegara Kekerasan di Pesantren, Kemenag Turun Tangan
Rabu, 07 September 2022 – 04:03 WIB
Dia menambahkan, Kemenag terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan.
Saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” ujarnya.