Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saran Mbak Rerie untuk Pemerintah soal Potensi Gelombang Besar TKI Mudik

Minggu, 10 Mei 2020 – 19:31 WIB
Saran Mbak Rerie untuk Pemerintah soal Potensi Gelombang Besar TKI Mudik - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah pusat dan pemda mengantisipasi kepulangan para tenaga kerja Indonesia (TKI) menjelang Lebaran di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Lestari, ada potensi gelombang besar kepulangan pekerja migran Indonesia dari luar negeri menyusul terbitnya Surat Edaran Nomor 40 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebab, surat edaran yang ditandatangani Letjen Doni Monardo selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 itu memuat pengecualian pembatasan perjalanan untuk repatriasi TKI, pelajar ataupun warga negara Indonesia (WNI) di mancanegara sampai pemulangan ke daerah masing-masing.

"Dalam surat edaran itu memang dibuka kemungkinan kepulangan pekerja migran Indonesia, warga negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri. Untuk itu perlu antisipasi serius dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah asal mereka," ujar Lestari melalui layanan pesan, Minggu (10/5).

Mengutip pernyataan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Mbak Rerie -panggilan akrab Lestari- mengungkapkan bahwa sekitar 34.300 pekerja migran Indonesia diperkirakan akan pulang kampung pada Mei hingga Juni 2020 akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia. Selain itu, Rerie juga mengkhawatirkan lonjakan jumlah warga yang mencoba melanggar larangan mudik.

Melihat data Operasi Ketupat 2020 selama 15 hari  (24 April-8 Mei 2020), kata Rerie, Polri meminta 35.945 kendaraan untuk putar balik.  Mereka diminta putar balik karena terindikasi kuat hendak melakukan perjalanan mudik.

Oleh karena itu Rerie menegaskan, pemerintah pusat dan pemda harus mengantisipasi gelombang besar pemudik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan sanksi tegas. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan yang ketat tentunya juga harus didukung persiapan peralatan kesehatan dan tenaga medis yang memadai di daerah.

"Sebab bila sejumlah kelengkapan alat dan tenaga medis serta protokol kesehatan yang diterapkan tidak memadai, potensi ledakan penyebaran Covid-19 di daerah akan semakin besar," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah pusat dan pemda mengantisipasi kepulangan para tenaga kerja Indonesia (TKI) menjelang Lebaran di tengah pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News