Ketua MPR RI Sesalkan Cara Kemenlu Merespons Kasus Kematian ABK WNI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyesalkan lambannya Kementerian Luar Negeri RI merespons peristiwa kematian anak buah kapal (ABK) asal Indonesia akibat tindakan eksploitasi oleh pemilik kapal penangkap Ikan Long Xing 629 dari Tiongkok.
Bamsoet menilai Kemenlu tidak responsif mengurusi aspek administratif bagi para ABK yang meninggal itu.
"Akibat kelambanan dan sikap minimalis itu, para almarhum dan keluarganya tidak mendapatkan perlakuan yang layak," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (10/5).
Mantan Ketua DPR RI menambahkan, akibat lainnya masyarakat baru mengetahui peristiwa pelarungan jenazah dan eksploitasi ABK WNI itu pada pekan kedua Mei 2020.
Padahal peristiwa kematian dan pelarungan tiga ABK WNI itu terjadi pada Desember 2019 dan Maret 2020.
"Lagi pula viralnya peristiwa ini bukan karena inisiatif institusi pemerintah berbagi informasi kepada masyarakat. Namun, karena pemberitaan pers Korea Selatan dan aksi warganet membuatnya jadi viral," kata Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengungkapkan, dari kolega para almarhum diperoleh informasi bahwa laporan tentang peristiwa kematian dan pelarungan jenazah ABK WNI di kapal ikan Long Xing 629 sudah masuk dan diterima Kemenlu RI sejak Desember 2019.
Kolega almarhum bahkan sudah mendatangi Kemenlu RI.