Saran Menhan untuk Ba'asyir Jika Pengin Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyatakan, Abu Bakar Ba’asyir harus mau bersumpah setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) jika mau memperoleh pembebasan bersyarat. Sebab, sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI merupakan syarat yang diatur dalam sistem peradilan Indonesia.
"Kalau dia memang harus berjanji, ini kan ada perjanjian dong. Tidak menyebarkan macam-macam seperti dulu, mengajak orang berbuat melawan negara, dan lain-lain,” ujar Riyamizard di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (23/1).
Karena itu, kata Ryamizard, terpidana perkara terorisme itu harus memenuhi syarat pembebasan. “Enggak bebas begitu saja," tegasnya.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menambahkan, pemerintah memang mempertimbangkan alasan kemanusiaan untuk membebaskan Ba’asyir. Namun, kata Ryamizard, ulama kelahiran 17 Agustus 1938 itu harus kooperatif.
"Kami kan sudah toleran. Dia (Ba'asyir, Red) sudah tua, lama di penjara. Dengan rasa kemanusiaan presiden (Joko Widodo) biar dia di rumah bersama keluarganya, begitu loh. Biar dia berkumpul dengan orang rumah, cucunya, anaknya pada masa tuanya," tegasnya.
Riyamizard juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang jika nantinya Ba'asyir benar-benar bebas. Menurutnya, masyarakat tak perlu takut jika pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu bebas dari penjara.
“Enggak perlu (takut Ba'asyir bebas, red). Saya dulu kan pernah sekali ke sana (Lapas Gunung Sindur, Red) tahun lalu. Semua baik kok, tidak ada masalah. Saya sampaikan harus begini, begini, begini dan pihak keluarga mengiyakan," pungkasnya.(jpc/jpg)