Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saran Misbakhun untuk Menkeu & BI soal Skema Burden Sharing 2021

Kamis, 03 September 2020 – 13:31 WIB
Saran Misbakhun untuk Menkeu & BI soal Skema Burden Sharing 2021 - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah dan Bank Indonesia (BI) membahas penerapan burden sharing (berbagi beban) untuk 2021 lebih awal.

Menurut Misbakhun, jika burden sharing untuk tahun depan diputuskan secara mendadak, kepercayaan pasar akan terganggu.

"Pada situasi saat ini yang paling penting adalah sebuah policy (kebijakan) yang konsisten kemudian memberikan confident (percaya diri, red),” katanya saat rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, OJK dan BPS secara daring, Rabu (2/9).

Oleh karena itu jika konsep berbagi beban untuk menambal defisit APBN itu dilanjutkan pada tahun depan, Misbakhun meminta pemerintah dan BI menyepakatinya sejak awal.

“Kalau policy itu diambil mendadak kemudian sinyal kepada masyarakatnya bersifat mendadak, ini akan menimbulkan risiko terhadap confidence di market,” sambungnya.

Alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) itu juga menyarankan agar konsep burden sharing mendatang menonjolkan kebijakan moneter. Menurut Misbakhun, saat ini kebijakan fiskal yang digulirkan menteri keuangan untuk burden sharing lebih menonjol ketimbang instrumen moneter yang menjadi kewenangan BI.

“Instrumen kebijakan saat ini yang digunakan untuk mengatasi pembiayaan lebih heavy pada kebijakan fiskal. Harus lebih dioptimalkan kebijakan moneter sebagai instrumen mengatasi kondisi ekonomi yang sedang berat saat ini,” cetusnya.

Mantan pegawati Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu juga menyoroti biaya utang yang dikeluarkan pemerintah. Di sisi lain, Misbakhun meragukan kemampuan pemerintah mencapai target penerimaan negara dari perpajakan.

Misbakhun menilai pembahasan skema burden sharing yang dilakukan sejak awal akan memberikan kepercayaan pasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News