Sarjan jadi Penghubung DPR di TAA
Rabu, 19 November 2008 – 21:47 WIB
Dalam kesaksiannya, empat anggota DPR tersebut ikut kecipratan uang dari ketua komisi IV dengan nilai beragam, namun mereka berdalih tak mengetahui uang itu terkait alihfungsi TAA.
Sebenarnya dalam persidangan dengan majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Gusrizal SH itu, ada 12 saksi yang akan dihadirkan untuk Sarjan. Namun baru 9 saksi yang bisa hadir, dan dari 9 orang itu baru 7 yang memberikan kesaksian. Dua sisanya, Yusuf E Faishal dan Azwar Chesputra ditunda Rabu pekan depan (26/11) karena jadwal sidang hakim terlalu padat.(gus/jpnn)