Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR
Rabu, 12 November 2008 – 08:27 WIB
Kemudian uang tersebut diserahkannya kepada Azwar untuk dibagikan kepada seluruh anggota Komisi IV. ”Al Amin juga mendapat bagian, terdakwa sendiri yang mengambil di ruangan saya berupa 3 lembar MTC masing-masing senilai Rp25 juta. Ada saksi kok, sekretaris saya,” cetusnya.
Mendengar hal itu, Al Amin langsung membantah. ”Saya tidak pernah datang ke ruang saksi (Sarjan) untuk mengambil uang yang disebut itu. Saya juga membantah kalau saya dikatakan pernah bertemu di loby Hotel Century,” bebernya dihadapan majelis hakim yang diketuai Edwar Patinasarani.
Kasus TAA makin gamblang ditambah keterangan dari mantan ketua Komisi IV Yusuf Emir Faishal. Suami penyanyi dangdut Hetty Koes Endang yang juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Hakim menyemprot Yusuf terkait keterangannya.