Sarulla Akhirnya OK, Bagaimana Asahan III?
Senin, 12 April 2010 – 08:40 WIB
Batas waktu tersebut saya ulangi lagi dalam rapat dengan komisi VII DPR di Hotel Prapat malam harinya. Rapat tersebut baru berakhir jam 01.00 dini hari. Inilah untuk pertama kalinya saya melanggar ketentuan dokter. Sejak menjalani transplantasi hati dua tahun lalu, saya memang diminta dokter untuk harus sudah tidur pada pukul 22.00. Tapi persoalan pemadaman listrik di Medan, waktu itu, memang harus diselesaikan dengan cara yang tidak biasa. Teman-teman PLN Medan baru saja berhasil membuat Sumut bebas dari pemadaman bergilir.
Untunglah tidak terjadi apa-apa dengan kesehatan saya. Padahal keesokan harinya saya sudah harus bangun jam 05.00. Kami harus berkunjung ke APJ Lubuk Pakan, kantor pelayanan listrik yang langsung berhubungan dengan masyarakat di tingkat kabupaten. Sejak menjabat Dirut PLN tiga bulan lalu saya memang terpaksa harus sering melanggar ketentuan dokter.