Sasar Karaoke Plus-plus, Polisi Sita Celana Dalam dan Beha
Sabtu, 27 Januari 2018 – 21:28 WIB
Menurut Barung, para LC di Kimura berasal dari berbagai kota. Ada Kediri, Malang, bahkan Bandung.
Selain menangkap EY, polisi juga menyita barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 5,85 juta, dua lembar tagihan dari Kimura Karaoke, satu celana dalam warna hitam, dua bra warna hitam dan warna hijau, serta 1 bekas kondom dan satu kondom belum terpakai.(yua/no/jpr)