Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:07 WIB
Saat ini terdapat regulasi yang mendukung sistem guna ulang yang tertuang pada peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 dan standar PR3 untuk menciptakan kerangka kerja bisnis guna ulang yang aman serta bisa diandalkan.
“Bisnis refil dan reuse yang dikembangkan masyarakat, adalah contoh bagaimana sistem yang sama dapat dikembangkan produsen. Namun, bisnis refill masyarakat ini tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah saset dari produsen besar, karena kondisi regulasi dan mekanisme perizinan di Indonesia tidak mendukung pengemasan ulang,” bebernya. (esy/jpnn)