Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgas Antimafia Bola Tahan Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3

Kamis, 28 November 2019 – 16:46 WIB
Satgas Antimafia Bola Tahan Enam Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3 - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Selanjutnya, polisi menangkap tiga tersangka lain yang berasal dari manajemen Persikasi Bekasi, yakni BT, HR, dan SH.

Lalu, polisi kembali menangkap seorang perantara berinisial MR dan anggota bagian perwasitan asosiasi provinsi (Asprov) PSSI Jawa Barat berinisial DS.

Atas ulahnya, para tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.(cuy/jpnn)

Penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka tindak pidana suap atau pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 3 antara Persikasi Bekasi dan Perses Sumedang.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close