Satgas Antipornografi Daerah Dibentuk
Selasa, 24 April 2012 – 04:28 WIB
JAKARTA – Tak lama lagi gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi atau yang sering disebut Satuan Tugas (Satgas) Antipornografi bakal memiliki cabang di daerah. Lembaga yang dibentuk berdasarkan UU No 44/2008 tentang Pornografi itu melihat perlu perpanjangan tangan kegiatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ketua Harian Satgas Antipornografi yang juga Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, pembentukannya mengikuti arahan Peraturan Presiden (Perpres) No 25/2012 pasal 7. Dalam aturan tersebut menginstruksikan pembentukan gugus tugas antipornografi tingkat daerah. ”Gugus tugas tingkat provinsi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada gubernur,” ujarnya dalam rapat koordinasi Pornografi di Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin (23/4).
Menurutnya, pembentukan Satgas Antipornografi di daerah bukanlah memperpanjang birokrasi. Melainkan satu bagian dari tubuh Satgas Antipornografi. Dengan pola dan tujuan yang sama, pembentukannya lebih dulu dilakukan pada tingkat implementasi yang berada di pusat. Yakni, pembentukan Sub Gugus Tugas, yang merupakan gabungan dari 19 lembaga pemerintah di antaranya Kemenko Kesra, Kemenag, Kemenkominfo, Kemen PP dan PA, Kemenkum HAM, Kemendikbud, Kemendagri, Kemenperin, Kemendag, Kemenpar Ekraf, Kemenkes, Kemensos, Kemenpora, POLRI, KPI, LSF, BKKBN, KPAI dan Kejaksaan Agung. ”Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi tersebut membantu pelaksaaan tugas Satgas,” tutur Suryadharma Ali.
Sedangkan unsur masyarakat, kata dia, memastikan ada enam orang. Mereka berasal dari majelis-majelis agama seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi, dan Matakin. ”Unsur akademisi ada dua orang. Unsur praktisinya sebanyak dua orang dari penggiat pencegahan dan pemberantasan pornografi,” imbuhnya.
JAKARTA – Tak lama lagi gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi atau yang sering disebut Satuan Tugas (Satgas) Antipornografi bakal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB