Satgas Antipornografi Daerah Dibentuk
Selasa, 24 April 2012 – 04:28 WIB
”Jadi banyak lembaga yang terlibat. Mulai dari pemerintah, masyarakat, praktisi sampai akademisi. Ini merupakan kerja sama yang terintegrasi,” terangnya.
Ditanya soal limit waktu pembentukannya, Suryadharma Ali memastikan tidak memberikan batas waktu. Secara teknis telah diminta semua lembaga terkait mengirimkan personilnya. Kemudian dibentuk secara struktural yang selanjutnya melaksanakan tugas-tugasnya. Terkait anggaran kegiatan, dia menjelaskan operasional sub gugus tugs dibebankan pada APBN Kemenag. Biaya pelaksanaan rencana aksi pencegahan dan penanganan pornografi di kementerian dibebankan pada APBN lembaga masing-masing.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumilar menegaskan, Satgas Antipornografi ini memang sangat strategis. Dalam faktanya banyak sekali korban dan pelaku pornografi itu. Dampaknya pun, sangat luar biasa, sehingga memang perlu peran negara menekan dampak pornografi yang dipengaruhi pula oleh kemajuan teknologi. Karena tidak mungkin menyerahkannya pada tingkat masyarakat semata. (rko)