Satgas Beberkan Proses Penetapan Jokdri Sebagai Tersangka
Sabtu, 16 Februari 2019 – 18:09 WIB
Jadi, jelas bahwa Satgas Antimafia memastikan Jokdri menghilangkan barang bukti terkait pengaturan skor atas laporan Lasmi Indaryani, eks manajer Persibara Banjar Negara.
Artinya, pernyataan PSSI yang menyebut tersangka Jokdri tak terkait pengaturan skor, terbantahkan oleh pernyataan Hendro Pandowo.(dkk/jpnn)