Satgas Covid-19 Gadungan Segera Didakwa dalam Perkara Penipuan
Sebelumnya, peristiwa dugaan penipuan itu terjadi di Komplek Pilano RT 02, RW 18, Kelurahan Parupuak Tabing, Koto Tangah, dengan korban bernama Erlinda Wismai (53), Senin (9/1).
Kasus berawal saat para tersangka mendatangi rumah Erlinda, dan mengaku sebagai Tim Satgas Covid-19.
Dalam melakukan aksinya, pelaku berbagi peran.
Tersangka DA masuk ke rumah dan berinteraksi dengan korban, sedangkan Jef menunggu di sepeda motor di luar.
Untuk mengelabui korban, pelaku DA berpura-pura melakukan pengecekan kesehatan, kemudian membalurkan odol ke bagian tangan.
Setelah dibaluri odol, korban lalu diminta membersihkannya ke kamar mandi.
Tersangka sengaja memilih odol karena susah dibersihkan, sehingga butuh waktu untuk membersihkan.
Waktu itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk mengambil barang milik korban.