Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgas Covid-19 Luncurkan Inovasi Tingkatkan Kedisiplinan Protokol Kesehatan

Rabu, 28 Oktober 2020 – 09:18 WIB
Satgas Covid-19 Luncurkan Inovasi Tingkatkan Kedisiplinan Protokol Kesehatan - JPNN.COM
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto dok Satgas Covid-19

Hasil pelaporan monitoring dalam sistem itu, berbentuk sebuah dashboard nasional yang berbentuk alat navigasi.

Saat ini, kata Wiku, sudah berjalan selama 4 minggu, dan sudah ada 18.960.212 orang yang dipantau. Juga ada 3.480.380 titik pantau di seluruh Indonesia. Termasuk 485 kabupaten/kota yang dipantau di Indonesia.

"Data yang dihasilkan bersifat realtime, dan akan terus diperbarui berdasarkan laporan yang masuk, melalui dashboard ini pula dapat diketahui jumlah orang yang dipantau, titik pemantauan, jumlah kabupaten atau kota serta provinsi yang dipantau," papar Wiku.

Melalui dashboard itu juga dapat dipetakan wilayah di Indonesia yang perlu ditingkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

Data itu akan diolah di dalam aplikasi dan dapat digunakan untuk menentukan kebijakan mendorong perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Dalam mengoperasikan sistem ini, Satgas Penanganan Covid-19 mempertimbangkan aspek kemitraan atau pentahelix.

Wiku mengakui hal itu dikarenakan pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam memerangi pandemi. Dibutuhkan kerja sama berbagai pihak termasuk kalangan masyarakat.

Saat ini sudah ada kerja sama dengan TNI yang menurunkan lebih dari 95.392 personel, Polri menurunkan 196.668 petugas, duta perubahan perilaku sebanyak 17.199 orang yang terdiri dari PLKB atau petugas lapangan Keluarga Berencana dari BKKBN, akademisi, Koalisi Kependudukan Indonesia, Koalisi Muda Kependudukan dan Satpol PP. Para petugas di lapangan melaporkan setiap detik kepada sistem ini.

Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan inovasi untuk menanggulangi virus Corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close