Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgas Covid-19: Posko di Desa dan Kelurahan Menjadi Basis Menggerakan 3M

Selasa, 14 Desember 2021 – 23:02 WIB
Satgas Covid-19: Posko di Desa dan Kelurahan Menjadi Basis Menggerakan 3M - JPNN.COM
Waspada COVID-19 dengan tetap pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menyebut pemerintah daerah perlu memastikan pembentukan posko skala mikro di level kelurahan dan desa.

Hal ini demi terjaganya penerapan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

"Posko di desa dan kelurahan itu menjadi basis. Basis di dalam rangka menggerakan 3M terus dikendalikan," kata dia dalam diskusi Kesiapan Fasilitas Pendukung dan Peran Posko PPKM Hadapi Nataru yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Selasa (14/12).

Nantinya, pokso diisi personel dari beberapa pihak, seperti petugas desa dan kelurahan, warga setempat, prajurit TNI, serta personel Polri.

Menurut Ginting, posko juga bisa berperan sebagai penggerak penelurusan Covid-19 di masyarakat.

"Jadi, namanya berjuang melawan Covid-19 ini, tidak boleh berjuang di level nasional, basisnya di desa dan kelurahan," ungkap purnawirawan TNI itu.

Namun, kata Ginting, posko pada prinsipnya tidak hanya dibuat di desa atau kelurahan, melainkan hingga ke tempat yang ada sektor pelayanan publik, seperti terminal, mal, dan tempat wisata.

"Termasuk satgas di wilayah di mana ada sektor pelayanan publik, misalnya terminal, mal, tempat wisata. Itu harus ada satgas dalam angka pengendalian," tuturnya.(ast/jpnn)

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander Ginting menyebut pemerintah daerah perlu memastikan pembentukan posko skala mikro di level kelurahan dan desa, demi terjaganya penerapan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jar

Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News